Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Bela 02, Mampukah BW Ulangi Success Story Menang di MK?

Info informasi Bela 02, Mampukah BW Ulangi Success Story Menang di MK? atau artikel tentang Bela 02, Mampukah BW Ulangi Success Story Menang di MK? ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.

[PORTAL-ISLAM.ID]  Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan pembuktian kecurangan terstruktur, sistematis dan masif dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) bukan hal yang mudah.

Titi menjelaskan, satu-satunya orang yang pernah berhasil membuat MK mendiskualifikasi kemenangan pasangan calon kepala daerah adalah Bambang Widjojanto. Saat itu, Bambang menjadi kuasa hukum salah satu pasangan calon pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar � Bambang Purwanto.

Kini mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu  menjadi ketua tim hukum Prabowo Subianto � Sandi.

�Jadi, satu-satunya putusan MK yang mendiskualifikasi peserta pemilu itu adalah ketika Pak BW menjadi kuasa hukum pilkada Kotawaringin Barat 2010,� ujar Titi dalam diskusi MK Adalah Kunci di Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

Meski begitu, Titi menegaskan bahwa pembuktian kecurangan  terstruktur, sistematis dan massif dalam Pilpres 2019 ini bukanlah hal yang mudah, meskipun tim hukum Prabowo � Sandi dipimpin BW.

�Meskipun kuasa hukum dari 02 yakni Pak BW punya success story,� ujar Titi.

Menurut Titi, pemilu dilakukan banyak tahapan. Hal ini tentu menyulitkan untuk membuktikan kecurangan terstruktur, sistematis, masif. Dia menegaskan, pileg dan pilpres tentu berbeda dengan pilkada. Baik dair sisi wilayah pemilihan, jumlah pemilih, penyelenggara pemilu dan lainnya. Karena itu, Titi mengatakan tim hukum Prabowo � Sandi harus menyiapkan bukti yang kuat.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto � Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengatakan, target mereka menggugat MK adalah agar Joko Widodo didiskualifikasi. Selanjutnya, Prabowo Subianto dilantik menjadi presiden.

�Target kami tentu MK bisa mendiskualifikasi Pak Jokowi dan menetapkan Pak Prabowo untuk dilantik 20 Oktober 2019,� ujar  Andre dalam diskusi MK Adalah Kunci di Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo � KH Ma�ruf Amin atau TKN Jokowi - Ma�ruf, Jerry Sambuaga menyatakan bahwa kubu Prabowo Subianto harus membawa bukti yang valid dalam gugatan di MK.  Jerry mengingatkan, jangan sampai hanya menuduh  curang tetapi tidak bisa membuktikan kecurangan yang dituduhkan tersebut.

�Jadi, jangan bilang curang karena hasil tidak sesuai keinginan dan kehendak lalu protes tetapi tidak ada bukti,� ungkap Jerry dalam diskusi itu. (jpnn)


Demikian artikel tentang Bela 02, Mampukah BW Ulangi Success Story Menang di MK? ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Bela 02, Mampukah BW Ulangi Success Story Menang di MK? ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.