[PORTAL-ISLAM.ID] Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menegaskan kursi-kursi kekuasaan di negeri ini hendaknya diduduki oleh putra-putri terbaik bangsa yang jujur dan tidak melakukan penyelewengan selama proses mendapatkannya.
Hal ini disampaikan Refly Harun menanggapi tahapan Pemilu 2019 yang saat ini telah masuk ke fase sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagaimana diketahui, sejak hari pencoblosan 17 April lalu publik disuguhkan dengan maraknya dugaan kecurangan dalam proses Pemilu, baik sebelum, selama maupun sesudah pencoblosan. Hal itu mencapai puncaknya ketika ribuan massa menggelar aksi penolakan terhadap hasil Pemilu 2019 yang digelar pada 21-22 Mei 2019 lalu.
"Prinsipnya, tidak boleh mereka yang curang duduk di singgasana kekuasaan. Tidak hanya Pilpres, tapi juga DPR/DPRD dan DPD," sebutnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/5/2019), seperti dilansir RMOL.
"Tapi tidak boleh juga menuduh curang. Kita tunggu putusan MK. Yang tidak curang tidak perlu takut," imbuhnya.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi telah secara resmi menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK.
Keputusan hasil sengketa Pilpres di MK akan dilakukan pada 28 Juni 2019.
Demikian artikel tentang Refly Harun: Prinsipnya, Yang Curang Tidak Boleh Duduk Di Singgasana Kekuasaan ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Refly Harun: Prinsipnya, Yang Curang Tidak Boleh Duduk Di Singgasana Kekuasaan ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.