[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, belum menemukan bukti kuat adanya pelanggaran HAM terhadap aksi aparat kepolisian kepada massa aksi 22 Mei.
"Belum, belum ya. Belum bisa disimpulkan sejauh ini. Mereka sangat intensif," kata Taufan di Kantor Komnas HAM Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019), seeperti dilansir TeropongSenayan.
Komnas HAM juga telah mengecek seluruh korban kerusuhan di RSUD Tarakan dan RS Budi Kemuliaan. Dari ketiga rumah sakit tersebut, menurut Taufan belum ditemukan indikasi pelanggaran HAM.
Komnas HAM juga mengatakan, dari 8 korban yang meninggal dunia hanya empat keluarga yang bersedia untuk dilakukan otopsi.
"Hanya empat korban yang sudah di otopsi, empat lagi tidak bersedia," ucapnya.
Taufan juga mengatakan, dari peryataan pihak RS bahwa korban yang meninggal dunia terkena peluru tajam.
"Pihak RS mengatakan bahwa korban yang meninggal benar terkena peluru tajam," ujarnya.
Sebelumnya, Taufan mengatakan Komnas HAM mendukung langkah kepolisian mengungkap dalang kericuhan aksi 21-22 Mei.
"Kita mendukung sepenuhnya proses pengusutan dari kepolisian, sekarang mereka sudah bentuk tim melibatkan dari pihak intelijen juga," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat ditemui usai menemui korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Kamis, seperti dilansir MediaIndonesia.
Menurut Taufan, Komnas HAM sementara ini meyakini anggota kepolisian menjalankan tugas sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
Menurut Taufan, ada sejumlah tahapan yang harus diketahui anggota kepolisian saat menindak massa.
Tahapan yang cukup awal adalah penindakan dengan memakai tameng dan tongkat, kemudian dilanjutkan dengan penembakan gas air mata serta air dari "water canon".
"SOP dari kepolisian memungkinkan anggotanya memakai peluru karet untuk menindak massa, apalagi jika ada yang mulai membakar. Namun, ada bagian tubuh tertentu yang boleh ditembaki misalnya betis sehingga kebrutalannya berkurang," jelas Taufan.
Walaupun demikian, Komnas HAM tetap akan mendalami temuan dan kesaksian di lapangan guna memastikan kepolisian bekerja sesuai sop yang berlaku.
"Kami mendalami apakah sop dari kepolisian itu berjalan baik (saat aksi massa, red), karena ada yang meninggal dunia," kata Ahmad yang ditemui bersama wakilnya Hairansyah.
Usai kericuhan 21-22 Mei, Komnas HAM telah berkeliling menemui korban ke sejumlah rumah sakit seperti RS Budi Kemuliaan, RS Tarakan, RSCM, dan RS Bhayangkara Polri Kramat Jati.
Sejauh ini, Komnas HAM belum dapat menemukan dan menyimpulkan adanya indikasi pelanggaran HAM akibat insiden tersebut.
Woy Media kampret!!! Coba kalian beritakan kebiadaban polisi ini... entah polisi dari mana ini!!! ??@CNNIndonesia @VIVAcoid @detikcom @kumparan @kompascom pic.twitter.com/h47bkV922L� Bencana Otak 2.0 (@fadreee) 23 Mei 2019
Akhirnya Indonesia terkenal di dunia� Zulkifli Lubis (@Zulkifllubis71) 24 Mei 2019
Prestasi @jokowi ...
Membanggakan atau memuakan ??
Enggak tau laah ... pic.twitter.com/2G3NShMSn1
Demikian artikel tentang Ricuh Aksi 22 Mei, Komnas HAM: Belum Ada Indikasi Pelanggaran HAM ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Ricuh Aksi 22 Mei, Komnas HAM: Belum Ada Indikasi Pelanggaran HAM ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.