Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Ricuh Aksi 22 Mei, Komnas HAM: Belum Ada Indikasi Pelanggaran HAM

Info informasi Ricuh Aksi 22 Mei, Komnas HAM: Belum Ada Indikasi Pelanggaran HAM atau artikel tentang Ricuh Aksi 22 Mei, Komnas HAM: Belum Ada Indikasi Pelanggaran HAM ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.

[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, belum menemukan bukti kuat adanya pelanggaran HAM terhadap aksi aparat kepolisian kepada massa aksi 22 Mei.

"Belum, belum ya. Belum bisa disimpulkan sejauh ini. Mereka sangat intensif," kata Taufan di Kantor Komnas HAM Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019), seeperti dilansir TeropongSenayan.

Komnas HAM juga telah mengecek seluruh korban kerusuhan di RSUD Tarakan dan RS Budi Kemuliaan. Dari ketiga rumah sakit tersebut, menurut Taufan belum ditemukan indikasi pelanggaran HAM.

Komnas HAM juga mengatakan, dari 8 korban yang meninggal dunia hanya empat keluarga yang bersedia untuk dilakukan otopsi.

"Hanya empat korban yang sudah di otopsi, empat lagi tidak bersedia," ucapnya.

Taufan juga mengatakan, dari peryataan pihak RS bahwa korban yang meninggal dunia terkena peluru tajam.

"Pihak RS mengatakan bahwa korban yang meninggal benar terkena peluru tajam," ujarnya.

Sebelumnya, Taufan mengatakan Komnas HAM mendukung langkah kepolisian mengungkap dalang kericuhan aksi 21-22 Mei.

"Kita mendukung sepenuhnya proses pengusutan dari kepolisian, sekarang mereka sudah bentuk tim melibatkan dari pihak intelijen juga," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat ditemui usai menemui korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Kamis, seperti dilansir MediaIndonesia.

Menurut Taufan, Komnas HAM sementara ini meyakini anggota kepolisian menjalankan tugas sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

Menurut Taufan, ada sejumlah tahapan yang harus diketahui anggota kepolisian saat menindak massa.

Tahapan yang cukup awal adalah penindakan dengan memakai tameng dan tongkat, kemudian dilanjutkan dengan penembakan gas air mata serta air dari "water canon".

"SOP dari kepolisian memungkinkan anggotanya memakai peluru karet untuk menindak massa, apalagi jika ada yang mulai membakar. Namun, ada bagian tubuh tertentu yang boleh ditembaki misalnya betis sehingga kebrutalannya berkurang," jelas Taufan.

Walaupun demikian, Komnas HAM tetap akan mendalami temuan dan kesaksian di lapangan guna memastikan kepolisian bekerja sesuai sop yang berlaku.

"Kami mendalami apakah sop dari kepolisian itu berjalan baik (saat aksi massa, red), karena ada yang meninggal dunia," kata Ahmad yang ditemui bersama wakilnya Hairansyah.

Usai kericuhan 21-22 Mei, Komnas HAM telah berkeliling menemui korban ke sejumlah rumah sakit seperti RS Budi Kemuliaan, RS Tarakan, RSCM, dan RS Bhayangkara Polri Kramat Jati.

Sejauh ini, Komnas HAM belum dapat menemukan dan menyimpulkan adanya indikasi pelanggaran HAM akibat insiden tersebut.




Demikian artikel tentang Ricuh Aksi 22 Mei, Komnas HAM: Belum Ada Indikasi Pelanggaran HAM ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Ricuh Aksi 22 Mei, Komnas HAM: Belum Ada Indikasi Pelanggaran HAM ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.