[PORTAL-ISLAM.ID] Sejumlah tokoh oposisi yang tergabung dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi satu persatu terjerat kasus hukum terkait dugaan makar, dan kini giliran Dahnil Anzar Simanjuntak.
Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi itu dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus dugaan makar.
Tokoh muda mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu dipanggil berdasarkan surat bernomor SPgl/1320/V/2019/Ditreskrimum.
Dahnil diminta untuk hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan tindakan makar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 Jo 87, 88, dan Pasal 110 KUHP pada Selasa 28 Mei 2019 besok.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh seorang bernama Fauzi Ramadhan Singarimbun dengan Sprindik nomor SP-Sidik/217/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 17 Mei 2019.
'Terseretnya' Dahnil Anzar dalam kasus dugaan makar ini, menambah panjang daftar tokoh-tokoh yang dekat dengan pasangan Prabowo-Sandi yang dituding melakukan tindakan makar.
Beberapa tokoh pendukung Prabowo-Sandi yang cukup vokal, seperti Lieus Sungkharisma, Eggi Sudjana dan Jenderal Purn Kivlan Zen sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Berikut video penjelasan Dahnil Anzar:
Pernyataan bang @Dahnilanzar terkait surat panggilan yg dialamatkan kpd beliau oleh Polda Sumut, terkait dgn dugaan makar.� Fuji Abdul Rohman (@fujirohman_) 27 Mei 2019
....jangan surut nyali ?@prabowo @sandiuno pic.twitter.com/4MY52gLANh
Demikian artikel tentang Giliran Jubir 02 Dahnil Anzar Diperiksa Kasus Makar! ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Giliran Jubir 02 Dahnil Anzar Diperiksa Kasus Makar! ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.