Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Kapolri Harus Tanggung Jawab Atas Kematian 8 Orang Saat Rusuh 225

Info informasi Kapolri Harus Tanggung Jawab Atas Kematian 8 Orang Saat Rusuh 225 atau artikel tentang Kapolri Harus Tanggung Jawab Atas Kematian 8 Orang Saat Rusuh 225 ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.

[PORTAL-ISLAM.ID]  Kapolri Jenderal Tito Karnavian diduga telah melanggar HAM dalam menangani kerusuhan 22 Mei (225) yang menewaskan 8 warga. Atas alasan itu,  Ketua DPP KNPI, Choir Syarifudin mendesak agar Presiden Joko Widodo mencopot Tito.

Choir menilai tindakan polisi yang represif terhadap pendemo dan warga itu sudah tidak punya rasa kemanusiaan, seperti terlihat dalam beberapa video yang viral.

"Tindakan mereka sudah keterlaluan dan tidak menghargai asas penyampaian pendapat serta telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia," Kata Choir dalam keterangannya, Selasa 28 Mei 2019.

Polisi tidak lagi sesuai dengan SOP pengamanan aksi. Seharusnya Kapolri segera mengamankan korlap aksi agar demo bisa segera diredam, bukan malah melakukan tindakan represif terhadap rakyat yang kurang paham akan tujuan demonstrasi, kata dia, maka meminta presiden mencopot kapolri.

"Tito tidak mampu mengamankan jalannya aksi damai yang merenggut beberapa nyawa dan melukai ratusan lainnya. Apa yang kita saksikan jelas pelanggaran HAM dan Kapolri mesti bertanggung jawab penuh sebagai pimpinan institusi polri," tegasnya.

Selain mendesak kapolri mundur, KNPI kata Choir juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan investigasi terhadap tewasnya massa aksi di jakarta.

"Kami akan mendorong Komnas HAM untuk melakukan investigasi terhadap tewasnya massa aksi di Jakarta. Hal ini penting untuk menyeret para pelanggar HAM tersebut ke meja hijau atau bahkan ke meja pengadilan internasional yang menangani pelanggaran HAM," tutupnya.

Sumber: RMOL


Demikian artikel tentang Kapolri Harus Tanggung Jawab Atas Kematian 8 Orang Saat Rusuh 225 ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Kapolri Harus Tanggung Jawab Atas Kematian 8 Orang Saat Rusuh 225 ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.