[PORTAL-ISLAM.ID] Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nicholay Aprilindo mengklaim pihaknya memiliki lebih dari 51 alat bukti untuk menunjang gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia bicara demikian untuk menampik anggapan bahwa Prabowo-Sandi hanya sedikit memiliki alat bukti.
"Kemarin kita di-bully, 51 alat bukti yang kami maksud itu pengantar. Itu hanya pengantar sebagai prasyarat kita bisa mendaftar," ucap Nicholay di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (29/5/2019), seperti dilansir CNNIndonesia.
"Pada saat pembuktian di persidangan, teman-teman lihat sendiri. Pasti akan tercengang," lanjutnya.
Nicholay enggan membeberkan jenis-jenis alat bukti yang bakal dihadirkan. Begitu pula dengan saksi. Dia lebih ingin publik mengetahui itu semua saat persidangan sudah berjalan di MK.
Nicholay yakin alat bukti yang akan dihadirkan nanti faktual dan valid. Dia menampik anggapan negatif yang sejauh ini beredar, termasuk dari pihak-pihak yang menilai alat bukti BPN Prabowo-Sandi kurang kuat.
"Kami mempunyai alat bukti yang sangat signifikan dan valid. Jadi kami tidak ingin memberikan alat bukti yang abal-abal," ucap Nicholay.
Mengenai jumlah total alat bukti yang akan dihadirkan, Nicholay enggan merinci. Menurutnya, lebih baik publik melihat saat proses persidangan dimulai. Dia hanya meyakinkan bahwa alat bukti yang dihadirkan nanti sangat kuat.
"Kami juga bisa membuktikan secara IT forensik terjadinya penggelembungan dan kecurangan. Kalau BPN tidak punya alat bukti yang valid dan mencukupi, untuk apa mengajukan gugatan ke MK," kata Nicholay.
Nicholay juga menjelaskan kondisi tim hukum sejauh ini. Dia mengatakan persiapan sudah hampir mencapai final atau siap menghadapi persidangan.
Dia menyebut tim hukum dibagi menjadi tiga. Namun, dia enggan merespons tugas masing-masing tim. Begitu pula perihal anggota yang ada di masing-masing tim.
Nicholay menyebut MK adalah kepanjangan Tuhan dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Dia tidak meragukan itu. Karenanya, Nicholay yakin para hakim MK dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.
"Kami sangat yakin dan amat sangat yakin jika hakim MK masih memiliki hati nurani, maka mereka berpihak pada kebenaran. Kami yakin hakim MK berpihak kepada kebenaran dan keadilan," ucap Nicholay.
Nicholay bahkan menyebut bukti yang dimiliki mencapai jumlah selisih 16 juta suara antara Jokowi dengan Prabowo.
�Ya mencapai jumlah selisih suara itu. Kan ngapain kita maju ke MK kalau enggak punya alat bukti. Sama dengan membuang garam di lautan,� ujar Nicholay, seperti dikutip kumparan.
Demikian artikel tentang Tim Hukum Prabowo: Bukti di Persidangan akan Mencengangkan ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Tim Hukum Prabowo: Bukti di Persidangan akan Mencengangkan ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.