Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Anggota Tim Observer PBB Layangkan Surat ke Dewan HAM PBB Untuk Investigasi Kerusuhan Aksi 22 Mei

Info informasi Anggota Tim Observer PBB Layangkan Surat ke Dewan HAM PBB Untuk Investigasi Kerusuhan Aksi 22 Mei atau artikel tentang Anggota Tim Observer PBB Layangkan Surat ke Dewan HAM PBB Untuk Investigasi Kerusuhan Aksi 22 Mei ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.

[PORTAL-ISLAM.ID]  Mantan tim ahli hukum dan hak asasi manusia (HAM) kasus Timor Timur Nicholay Aprilindo mendesak agar Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa  (HAM PBB) menurunkan para observer-nya mengungkap kerusuhan 21 dan 22 Mei di Jakarta. Nicholay mengatakan, dugaan praktik kekerasan yang dilakukan oleh aparat negara dalam kerusuhan tersebut, membutuhkan tim penyelidikan yang lebih independen.

�Saya secara pribadi sudah mengirimkan surat ke Dewan HAM Internasional agar menurunkan timnya,� ujar Nicholay di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Nicholay sampai hari ini masih tercatat sebagai salah satu tim observer PBB yang ada di Indonesia. Ia pernah turun lapangan menyibak kejahatan kemanusian dan pelanggaran HAM yang terjadi di saat di Timor Timur pada 1999 silam.

Menurut Nicholay, apa yang terjadi pada 21, dan 22 Mei di Jakarta, terang adanya praktik kejahatan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Yaitu berupa penyiksaan dan pemukulan terhadap para pelaku kerusuhan. Menurut dia, meskipun para perusuh melanggar pidana, praktik main hakim sendiri oleh aparat negara adalah tindakan kesewenang-wenangan, dan pelanggaran HAM.

�Adanya pengakuan pelanggaran SOP (standar operasional prosedur) oleh Mabes Polri, itu menguatkan adanya indikasi pidana yang dilakukan oleh aparat,� kata dia.

Menurut dia, indikasi pidana tersebut dapat berujung pelanggaran HAM jika aksi penyiksaan dan pemukulan keji aparat terhadap para perusuh dilakukan dengan instruksi atasan. �Kalau itu (aksi penyiksaan dan pemukulan) dilakukan atas instruksi dari atasan itu pelanggaran HAM. Tetapi nggak mungkin itu dilakukan tanpa instruksi,� ujar dia.

Karena itu, Nicholay mengatakan, perlu adanya pengungkapan fakta oleh tim yang lebih independen dalam peristiwa kerusuhan tersebut. Ia mengusulkan adanya keterlibatan PBB.

Nicholay pun ragu, Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Mabes Polri dalam pengungkapan kerusuhan 21, dan 22 Mei. Menurut dia, TPF tersebut tak efektif, dan hasilnya bakal bias.

�Bagaimana kalau saya yang dituduh melakukan kejahatan, tetapi saya sendiri yang menyelidiki kejahatan itu? Ya kan tidak seperti itu. Harus ada tim yang lebih independen. Dan itu kita usulkan ke PBB,� ujar dia.

Kerusuhan 21, dan 22 Mei di Jakarta menewaskan sedikitnya delapan warga sipil. Empat di antaranya tewas diterjang peluru. Dua dari yang meninggal dunia, berusia 15 dan 16 tahun.

Lebih dari 800 orang luka-luka akibat kerusuhan tersebut. Sebanyak 87 orang lainnya masih dinyatakan hilang. Kerusuhan 21, dan 22 Mei di Jakarta berawal dari aksi damai penolakan hasil Pilpres 2019, yang berakhir dengan kerusuhan antara sipil dan satuan elite kepolisian Brimob Nusantara.

Mabes Polri telah membentuk tim pencari fakta untuk menginvestigasi korban kerusuhan aksi 22 Mei 2019. Tim tersebut dipimpin langsung Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum).

�Tekait masalah korban. Wakapolri sudah susun tim pencari fakta, langsung dibawah pimpinan bapak Irwasum,� kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu (25/5).

Dia mengatakan tim pencari fakta akan mulai bekerja pada Senin (27/5) mendatang. Tim itu memulai rapat, dan melakukan berbagai tindak lanjut dari rekomendasi hasil rapat. Dia memastikan tim tersebut melakukan investigasi secara komprehensif.

Kemudian, hasil investigasi tim itu akan disampaikan pada pimpinan dan masyarakat luas. �(Masyarakat) tunggu dulu. Mereka akan segera bekerja terkait kasus kerusuhan tangal 21-22 Mei,� ujar Dedi. [Republika]


Demikian artikel tentang Anggota Tim Observer PBB Layangkan Surat ke Dewan HAM PBB Untuk Investigasi Kerusuhan Aksi 22 Mei ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Anggota Tim Observer PBB Layangkan Surat ke Dewan HAM PBB Untuk Investigasi Kerusuhan Aksi 22 Mei ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.